grounding
Sistem grounding atau sering juga disebut dengan istilah pentanahan mulai dikenal pada tahun 1900. Sebelumnya, sistem tenaga listrik tidak digrounding atau diketanahkan, karena ukurannya masih sangat kecil dan tidak membahayakan. Setelah sistem tenaga listrik berkembang semakin besar, dengan tegangan yang semakin tinggi dan jarak jangkauan yang semakin jauh, sistem grounding mulai dikenal. Sistem ini sangat diperlukan, karena jika hal ini tidak dilakukan dapat menimbulkan potensi bahaya listrik yang sangat tinggi, baik bagi manusia, peralatan maupun sistem pelayanannya sendiri. Sistem grounding adalah sistem hubungan penghantar yang menghubungkan sistem, badan peralatan dan instalasi dengan tanah hingga dapat mengamankan manusia dari bahaya sengatan listrik dan juga mengamankan komponen - komponen instalasi dari bahaya tegangan / arus abnormal. Oleh karena itu, sistem grounding menjadi bagian esensial dari sistem tenaga listrik. Sistem grounding tidak terba